BIMA, JangkarNTB.Com- Anggota Polsek Bolo berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pencurian, sekitar pukul 02.00 wita dini hari, yang bertempat di Rt 14 Desa tambe, Kecamatan Bolo , Kabupaten Bima,” Kamis, (24/7/25).
Kanit Intel Kapolsek Bolo, BRIPKA Tarmiji Mengungkapkan Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi kasus tindak pidana pencurian :
– NOMOR LP/B/54/VII/SPKT/POLSEK BOLO/POLRES BIMA/POLDA NUSATENGGARA BARAT. Adapun identitas korban sdra LANGGENG PRAMUJI, 48 tahun, swasta,laki Rt 08 Desa tambe kec.bolo kab.bima.Dengan barang yang hilang satu unit hp oppo A38, dua unit HP OPPO A3X, satu unit HP VIVO Dengan uang sebesar Rp 1.425.000.
– NOMOR LP/B/55/VII/SPKT/POLSEK BOLO/POLRES BIMA/POLDA NUSATENGGARA BARAT. Adapun identitas korban Sdra HAERUL FITRIADIN, 40 tahun, laki, sekdes, Rt 05 Desa tambe kec.bolo kab.bima.dengan barang yang hilang 1 unit sepeda motor vario warna hitam, 2 unit HP OPPO A5 PRO Warna hitam, dengan uang tunai 1.000.000, 1 unit jam tangan warna hitam merk sando.
Anggota yang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian Sbb:
1. Kanit Reskrim AIPDA RUSDIN SH.
2. KSPKT I AIPDA SUHENDRA
3. AIPDA ZULKIFLI LUBIS
4. AIPDA ERWIN
5. BRIPKA TARMIJI
6. BRIPKA FIRMAN
7. BRIPKA FARISMAN
8. BRIGADIR ALAMSYAH
9. BRIGADIR ILHAM
10. BRIPTU RISKAN
BRIPKA Tarmiji, Sekitar Pukul 02.00 wita. Anggota Polsek Bolo melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian di kediaman nya yang berinisial IP, 41 tahun, laki, petani, Rt.14 Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dengan berinidial MS, 17 tahun, laki, pelajar SMA, Rt.14 Desa Tambe dan kedua terduga pelaku di bawah kemako Polsek Bolo untuk dilakukan introgasi awal sehingga terduga pelaku mengakui atas perbuatannya bahwa yang melakukan pencurian berinisial LP dan MS.
Kemudian menceritakan bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor milik Saudara HAERUL FITRIADIN, S.Pd yaitu berinisial AM kemudian pelaku membawa sepeda motor hasil curian di kediaman saya dan pelaku berkata jangan kasih tau orang lain,” terangnya.
BRIPKA Tarmiji, Sekitar Pukul 03.00 wita. Anggota Polsek Bolo kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian di kediamanya berinisial AM, 24 tahun, laki, petani, Rt.14 Desa Tambe. terduga pelaku di bawah kemako Polsek Bolo untuk dilakukan introgasi awal sehingga terduga pelaku mengakui atas perbuatannya melakukan pencurian milik Saudara HAERUL FITRIADIN, S.pd,” Tandasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan terduga pelaku pencurian di bawah kendali kapolsek bolo AKP NURDIN berjalan dengan aman dan kondusif.
Dum.
( RED )







