BIMA, JangkarNTB.Com- Kamis dinihari 7 Agustus 2025 sekitar pukul 03.50 Wita Kantor Inspektorat Kabupaten Bima yang berlokasi di Jalan Ksatria Nomor 3, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima terbakar, seluruh ruangan dan dokumen penting hangus dikhabarkan hangus tak tersisa dilalap jago merah.
Tim pemadam kebakaran Kota Bima setelah mendapat laporan kebakaran warga langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) akhirnya berhasil api yang berkobar berhasil dipadamkan setelah beberapa jam berusaha memadamkan kobaran jago merah.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sumber api berawal dari ruangan secretariat kemudia menjalar ke seluruh ruangan kantor. Termasuk ruang Irban 1, 2, 3, 4, dan Irbansus, inspektur, evalap bersama sejumlah dokumen serta barang-barang penting lainnya hangus tak tersisa.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima Agus Salim kepada wartawan mengaku semua dokumen penting yang ada dalam kantor hangus terbakar. Tetapi Agus Salim belum dapat memberikan keterangan penyebab kebakaran mengingat proses penyelidikan sedang ditangani aparat kepolisian.
Spekulasi terkait terbakarnya Kantor Inspektorat Kabupaten Bima kian berkembang bahkan dikait-kaitkan dengan temuan Inspektorat pada sejumlah OPD sehingga dapat dikhawatirkan para pejabat bakal diperiksa APH.
Dokumen-dokumen serta barang-barang penting yang turut terbakar tersebut disebut menyimpan sejumlah bukti-bukti temuan hasil pemeriksaan Inspektorat yang melibatkan sejumlah pejabat pada beberapa OPD yang diduga melakukan penyimpangan penggunaan uang Negara.
Sumber Informasi Kebakaran :
Nama : Sukartono
Usia : 43 Thn
Pekerjaan : Penjaga Malam
Alamat : RT.11/RW.04 Ling. Bina Baru Kel Dara Kec. Rasanae Barat Kota Bima.
Nama : Umar
Umur. : 59 Tahun
Pekerjaan ; Penjaga Malam
Alamat. : RT.03/RW.01 Kel. Manggemaci Kec. Mpunda Kota Bima
Kerugian akibat Kebakaran :
a. Korban jiwa : Nihil.
b. Kerugian materil : 1 Unit Kantor Inspektorat Kab. Bima, terbakar menghanguskan seluruh ruangan, perkirakan kerugian mencapai Rp. 1.200.000.000 (Satu Miliar Dua Ratus Juta Rupiah), dengan rincian bangunan sebagai berikut ;
– Bangunan Induk Ruangan Inspektur (rusak berat)
– Ruangan Sekretaris Inspektorat (rusak berat)
– Ruangan Aula Rapat (rusak ringan)
– Ruangan Irban Tengan 3 Lokal (rusak berat)
– Ruangan Irbansus 2 lokal (rusak berat)
– Ruangan Sekretariat 1 lokal (rusak berat)
– Ruangan Bendahara 1 lokal (rusak berat)
– Ruangan Evalop 1 lokal (rusak berat)
– Gudang 1 lokal (rusak berat)
– Musholah 1 Unit (rusak berat)
– Ruangan Irban Selatan 4 Lokal (rusak berata)
– Kamar Mandi/WC 1 unit (rusak berat)
Kronologis Kejadian :
1. Pukul 03.40 Wita Berawal dari terlihatnya oleh Sdr. Sukartono dan Sdr. Umar selaku Penjaga Malam, adanya Api yang berkobar di Bangunan Tengah (Ruangan Sekretaris), sehingga api menjalar ke seluruh bagian dalam rumah dan membakar seluruh isi dalam bangunan.
2. Pukul 03.05 Wita, Sdr. Umar menyampaikan Informasi Kebakaran ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bima yg tidak jauh dari TKP.
3. Pukul 03.50 Wita, Petugas Pemadam Kebakaran Kota Bima Tiba di Lokasi Kejadian langsung malukuan Pemadaman dengan menggunakan 3 Unit Mobil Pemadam Kebakaran dan 1 Unit Mobil Tangki.
4. Pukul 04.30 Wita, api dapat dipadamkan secara total dan di lanjutkan dengan Pendinginan.
5. Pukul 06.00 Wita, Bupati Bima tiba di Lokasi Kebakaran untuk melihat langsung kondisi Kantor Inspektorat Kab Bima yang terbakar.
6. Pukul 07.00 Wita, setelah dilakukan Pendinginan dilanjutkan dengan pembersihan puing-puing oleh Pegawai Inspektorat Kab. Bima, untuk memudahkan Penyelidikan lebih lanjut.
6. Pukul 07.30 Wita Paska terjadinya kebakaran, akan dilanjutkan Identifikasi oleh APH Kota Bima dengan telah menurunkan lebih awal 5 (Lima) orang Anggota Patmol, sementara situasi terpantau aman dan kondusif.
Catatan :
A. Sumber kebakaran masih dalam tahap Penyelidikan yang akan dilakukan oleh APH.
B. Pemerintah Kabupaten Bima melalui Inspektur Kab. Bima diharapkan melaporkan Kejadian Kabakaran ke Polres Kota Bima.
C. Pemerintah Kab. Bima melalui Dinas Terkait Menghimbau agar seluruh Kantor milik Pemerintah Kabupaten Bima dapat mengecek kelayakan jaringan Listrik.
Tim Disdamkarmat Kab. Bima
( RED )







