MATARAM, JangkarNTB.com – Dengan adanya persoalan peredaran rokok ilegal yang tumbuh dengan pesat di wilayah NTB, khususnya di kota Mataram menjadi masalah serius dan harus segera diatasi oleh Pihak Beacukai NTB mengingat Negara mengalami kerugian yang begitu besar dan Dampak pada kesehatan masyarakat.
Hamdin selaku Presiden Jaringan Aktivis NTB menduga bahwa pihak beacukai Mataram seakan tutup mata terkait peredaran rokok ilegal yang kemudian hari-hari ini tidak ada upaya maksimal dari pihak beacukai.
“Kami Dari Jaringan Aktivis NTB menduga kuat bahwa pihak Beacukai Tidak serius dan seolah menutup mata terkait peredaran rokok ilegal di wilayah NTB, khususnya di Kota Mataram ini,” Ucap Hamdin.
Ia juga menambahkan Proses penegakan hukum yang menjerat para mafia Penyelundupan Rokok Ilegal selama ini tidak pernah di ketahui oleh publik.
“Pihak Beacukai mengatakan bahwa mereka tetap melakukan penindakan namun tidak ingin di publikasikan, ini menambah kecurigaan Publik, dan kami dari Jaringan Aktivis NTB mengecam Keras Tindakan yang dilakukan pihak Beacukai karena telah melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” Tegas Presiden Jaringan Aktivis NTB.
Menjadi tanda tanya besar bagi publik adalah keseriusan pihak beacukai untuk mempublikasikan penindakan dan pengamanan rokok ilegal di media online terkait kinerja mereka saat ini.
Karena berdasarkan kajian Secara sosiologi hukum, bahwa masyarakat pada umumnya sangat resah dengan adanya peredaran rokok dan barang ilegal lainnya.
“Saya mendesak kepada Diktorat jenderal BC Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama untuk segera memeriksa kinerja kantor bea cukai Mataram. Karena dianggap gugur dalam pandangan hukum, dan Kami akan tetap melakukan perlawanan dan mendesak kementerian keuangan Republik Indonesia untuk memeriksa keuangan kantor bea cukai Mataram, karena Kerugian negara sudah mencapai belasan milyar,” Pungkas Hamdin.
Jaringan Aktivis NTB akan tetap mengawal dan melakukan perlawanan terhadap kantor bea cukai Mataram karena mereka menilai tidak ada profesionalitas dan transparansi kinerja beacukai Mataram untuk mempublikasikan melalui media.
( RED )







